Komisi V Setujui Dana Optimalisasi Kemenhub

07-06-2012 / KOMISI V

Komisi V DPR RI menyetujui usulan pemanfaatan dana optimalisasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam APBN-P Tahun Anggaran 2012 sebesar Rp 1.439,40 miliar.

Pemanfaatan dana tersebut dengan rincian, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sebesar Rp 1.012 miliar, Dirjen Perhubungan Udara sebesar Rp 353,40 miliar, Dirjen Perhubungan Darat Rp sebesar Rp 74 miliar. Hal ini sudah sesuai dengan Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor S-381/MK.02/2012 tanggal 28 Mei 2012 Perihal Anggaran Belanja Kementerian Negara/Lembaga dalam APBN-P Tahun 2012.  

Demikian disampaikan Ketua Komisi V DPR Yasti Soepredjo Mokoagow saat memimpin rapat kerja dengan Menteri Perhubungan dan jajarannya, Kamis (7/6) di gedung DPR.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Perhubungan E.E. Mangindaan mengatakan, kriteria penetapan skala prioritas APBN-P 2012 untuk infrastruktur konektivitas Indonesia Timur dengan menitikberatkan pada provinsi yang tertinggal antara lain, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utra, Papua dan Papua Barat.

Selain itu, juga untuk infrastruktur konektivitas domestik dan koridor ekonomi seperti penyelesaian pembangunan jalur ganda kereta api lintas Jawa, kegiatan-kegiatan yang bersifat lanjutan dan atau penyelesaian pada daerah-daerah yang memerlukan prioritas untuk dikembangkan dan kegiatan-kegiatan yang mampu menyerap anggaran dalam satu tahun anggaran, kecuali kegiatan yang telah disetujui kontrak tahun jamak.

Mangindaan menambahkan, pemanfaatan optimalisasi di Ditjen Perhubungan Darat untuk membiayai pembangunan dermaga sungai Kujang, pembangunan dermaga penyeberangan Sumpit-Ciremai, pengerukan Anjir Kelampan Kabupaten Pulau Pisau, Rehab Dermaga Danau Mere Kabupaten Kuala Kapuas dan peningkatan/rehab terminal Batu Ampar.

Sedang di Ditjen Perhubungan Laut untuk pembangunan Faspel laut di 17 lokasi antara lain, Riau, Kepri, Sumbar Babel, Jatim, NTB, NTT, Kalbar, Kalteng, Kalsel, Kaltim, Sultra, Sulsel, Sulbar, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.

Selain itu, untuk pembangunan fasilitas kenavigasian di wilayah Disnav Sibolga, Palembang, Ambon dan Sorong, serta untuk pembangunan pengembangan dan replacement menara suar di wilayah Dinav Surabaya dan Kupang.

Di Ditjen Perhubungan Udara diperuntukkan untuk pembangunan, rehabilitasi dan pemeliharaan prasarana bandar udara seperti pekerjaan pembangunan runway, taxiway, apro, shoulder, stopway di enam provinsi (Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan).

Peruntukan lainnya pengadaan dan pemasangan peralatan navigasi penerbangan yaitu pengadaan dan pemasangan NDB-MR di tiga lokasi (Purwakarta, Cirebon dan Semarang). (tt) foto:wy/parle

BERITA TERKAIT
Biaya Transportasi Tinggi, Komisi V Dorong Desain Ulang Integrasi Moda Transportasi
06-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras berpandangan tingginya biaya transportasi yang dialami masyarakat...
Zero ODOL Berlaku 2027, Syafiuddin Minta Pemerintah Lakukan Sosialisasi Masif
05-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Syafiuddin, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan penerapan zero Over Dimension Over Loading...
Saadiah Tegaskan Pentingnya Ketahanan Air di Wilayah Kepulauan
04-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, Saadiah Uluputty melakukan kunjungan kerja ke Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku, Sabtu...
Jembatan Pulau Balang yang Akan Jadi Rest Area Harus Fokus Pada Keselamatan
30-07-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, IKN – Jembatan Pulau Balang di Penajam Paser Utara (PPU), yang menjadi penghubung vital antara Kota Balikpapan dan Kawasan...